• Login
  • Webmail
Minggu, 26 Oktober 2025
Dinas Sosial
  • Home
  • Profil
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • Program Kerja
      • Capaian Kinerja
    • Maklumat Pelayanan
    • SK Standar Pelayanan Dinsos 2023
    • Surat Perintah Tugas Pelayanan
  • Layanan
    • Bidang Rehabilitasi Sosial
    • Bidang Pemberdayaan Sosial
    • Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
    • Layanan Online Dinsos
      • Prosedur Layanan Sinyaman Dinsosku
  • Informasi
    • Berita
    • Agenda
    • Foto Galeri
    • DATA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
  • PPID
    • LAKIP
    • IKU
    • RENJA
    • RKT
    • RENSTRA
    • SKM
    • PERJANJIAN KINERJA
  • Direktori
    • Sumberdaya Manusia Kesejahteraan Sosial
    • Lembaga Kesejahteraan Sosial
  • Pengaduan Layanan
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Dinas Sosial
  • Home
  • Profil
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • Program Kerja
      • Capaian Kinerja
    • Maklumat Pelayanan
    • SK Standar Pelayanan Dinsos 2023
    • Surat Perintah Tugas Pelayanan
  • Layanan
    • Bidang Rehabilitasi Sosial
    • Bidang Pemberdayaan Sosial
    • Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
    • Layanan Online Dinsos
      • Prosedur Layanan Sinyaman Dinsosku
  • Informasi
    • Berita
    • Agenda
    • Foto Galeri
    • DATA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
  • PPID
    • LAKIP
    • IKU
    • RENJA
    • RKT
    • RENSTRA
    • SKM
    • PERJANJIAN KINERJA
  • Direktori
    • Sumberdaya Manusia Kesejahteraan Sosial
    • Lembaga Kesejahteraan Sosial
  • Pengaduan Layanan
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Dinas Sosial
No Result
View All Result
Home Berita

Silaturahmi Plh. Kadinsos dengan Seluruh Pendamping PKH Kabupaten Kuningan

Plh Kadinsos Bpk Drs. Asep Budi Setiawan, M.Si didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial bersama Korkab PKH (Program Keluarga Harapan) Bersilaturahmi dan Berkoordinasi bersama para pedamping PKH

by admindinsos
Juni 27, 2023
in Berita
0
Silaturahmi Plh. Kadinsos dengan Seluruh Pendamping PKH Kabupaten Kuningan
226
SHARES
2.8k
VIEWS

 

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Misi besar PKH untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016). Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8% pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019. PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana CCT lainnya. PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.

Gambar 1. Cakupan PKH Tahun 2007 s.d. 2018

 

  • Pada PJP Tahun 2010 – 2014 terjadi peningkatan target beneficiaries dan alokasi budget PKH, melampaui baseline target perencanaan
  • Pelaksanaan PKH tahun 2016 sebanyak 6 juta keluarga miskin dengan anggaran sebesar Rp. 10 Triliun
  • Jumlah penerima PKH tahun 2017 sebanyak 6.228.810 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 11,5 Triliun
  • Jumlah penerima PKH tahun 2018 sebanyak 10.000.232 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 17,5 Triliun
  • Target penerima PKH tahun 2019 sebanyak 10 juta KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 32,65 Triliun

KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah. Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun.

Bantuan sosial PKH pada tahun 2019 terbagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

  1. Reguler          : Rp.     550.000,- / keluarga / tahun
  2. PKH AKSES  : Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun

B. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

  1. Ibu hamil                  : Rp. 2.400.000,-
  2. Anak usia dini          : Rp. 2.400.000,-
  3. SD                            : Rp.    900.000,-
  4. SMP                         : Rp. 1.500.000,-
  5. SMA                         : Rp. 2.000.000,-
  6. Disabilitas berat       : Rp. 2.400.000,-
  7. Lanjut usia               : Rp. 2.400.000,-

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

 

Sumber : https://kemensos.go.id/program-keluarga-harapan-pkh#:~:text=Program%20Keluarga%20Harapan%20yang%20selanjutnya,sebagai%20keluarga%20penerima%20manfaat%20PKH.

FOTO GALERI

  • All
  • Foto Galeri
Kunjungan Kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan ke Yayasan Graha Berdaya
Berita

Kunjungan Kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan ke Yayasan Graha Berdaya

Juli 30, 2024

SITUS TERKAIT

  • Pemerintah Kabupaten Kuningan
  • Portal Nasional Indonesia
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  • Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
  • Kementerian Sosial Republik Indonesia
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

PRAKIRAAN CUACA

CLOUDS
Broken Clouds


Temperatur :22.5℃
Tekanan Udara :1010 hpa
Kelembaban :93 %
Kecapatan Angin 3.13 m/s Arah 200°

WWW.OPENWEATHERMAP.ORG

HUBUNGI KAMI

Dinas Sosial Kabupaten Kuningan
Jln. Siliwangi No. 26 Kasturi – Kuningan Jawa Barat
Kode Pos : 45551
Telp/Fax : (0232)-8907720
e-Mail : dinsos@kuningankab.go.id
TOTAL PENGUNJUNG : 15318

© 2022 Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, 2017-2022

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • Program Kerja
      • Capaian Kinerja
    • Maklumat Pelayanan
    • SK Standar Pelayanan Dinsos 2023
    • Surat Perintah Tugas Pelayanan
  • Layanan
    • Bidang Rehabilitasi Sosial
    • Bidang Pemberdayaan Sosial
    • Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
    • Layanan Online Dinsos
      • Prosedur Layanan Sinyaman Dinsosku
  • Informasi
    • Berita
    • Agenda
    • Foto Galeri
    • DATA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
  • PPID
    • LAKIP
    • IKU
    • RENJA
    • RKT
    • RENSTRA
    • SKM
    • PERJANJIAN KINERJA
  • Direktori
    • Sumberdaya Manusia Kesejahteraan Sosial
    • Lembaga Kesejahteraan Sosial
  • Pengaduan Layanan
    • Kontak Kami

© 2022 Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, 2017-2022