
Bertempat di aula bawah Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Pak Plh Kadinsos di dampingi Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi Sosial Anak Lanjut Usia dan Korban Penyalahgunaan Napza memberikan pengarahan terhadap Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial terkait SOP penanganan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) dan OTDP (Orang Terlantar Dalam Perjalanan).


