Selasa 25 Juli 2023, Dinas Sosial Kabupaten Kuningan bersama Bank Indonesia (BI) menggelar Sosialisasi dan Edukasi Elektronifikasi Bantuan Sosial Non Tunai kepada Pendamping PKH, Pendamping TKSK, Para Agen dan KPM se-Kabupaten Kuningan bertempat di Aula Gedung Dinas Sosial Kabupaten Kuningan. Dalam kegiatan sosialisasi ini dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Bank Indonesia (BI), Pihak Bank BNI, Kordinator Pendamping, Para Agen dan Para KPM. Asisten Manager Sistem Pembayaran Bank Indonesia Duwita, melalui Asisten Junior Wahmi mengatakan, bahwa dilakukannya Sosialisasi dan Edukasi Elektronifikasi BSNT ini guna mewujudkan program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) sebagaimana bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar.
Elektronifikasi Bantuan Sosial (Bansos) adalah transformasi penyaluran bansos dari tunai menjadi nontunai yang bertujuan untuk mewujudkan Tepat waktu, Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat kualitas, Tepat harga, dan Tepat administrasi) serta meningkatkan kesempatan dan kemampuan masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan layanan keuangan.
Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi yang dilakukan oleh pihak bank Indonesia (BI) ini adalah bagaimana memberikan pemahaman terhadap program bantuan sosial terutama dalam penggunaan Elektronifikasi. Adanya penyaluran bansos dari tunai ke non tunai ini bagaimana pihak BI memberikan pemahaman terkait mekanisme sehingga diharapkan para pendamping TKSK, PKH, Agen dan KPM bisa paham betul dengan apa yang harus dilakukan, agar kedepan proses realisasi bantuan bisa berjalan dengan lancar, mudah dan cepat.